Kebijakan Refund ini menjelaskan prosedur pengembalian dana bagi peserta yang mendaftar dalam program Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses refund berlangsung secara adil dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
1. Ketentuan Pengembalian Dana
Pengajuan refund dapat dilakukan dalam situasi berikut:
- Pembatalan oleh Peserta: Jika peserta membatalkan pendaftaran sebelum pelaksanaan program dimulai.
- Pembatalan oleh Penyelenggara: Jika program dibatalkan oleh pihak penyelenggara karena alasan operasional atau force majeure.
2. Syarat Pengajuan Refund
Pengajuan refund akan diproses jika memenuhi syarat berikut:
- Permohonan pengembalian dana harus dilakukan secara tertulis melalui email atau formulir pengajuan refund yang disediakan oleh penyelenggara.
- Pengajuan refund harus diajukan paling lambat 7 hari sebelum program sertifikasi dimulai.
- Peserta harus menyertakan bukti pendaftaran dan pembayaran saat mengajukan refund.
3. Jumlah Pengembalian Dana
Jumlah dana yang dikembalikan akan bergantung pada waktu pengajuan dan alasan pembatalan:
- Pengajuan Sebelum 7 Hari dari Jadwal Program: Peserta berhak mendapatkan pengembalian 100% dari biaya yang telah dibayarkan.
- Pengajuan Kurang dari 7 Hari Sebelum Program Dimulai: Pengembalian dana sebesar 50% dari biaya pendaftaran, kecuali ada alasan khusus yang dapat dipertimbangkan oleh penyelenggara.
- Tidak Ada Pengembalian: Jika peserta tidak hadir pada program atau membatalkan setelah program dimulai, tidak ada pengembalian dana.
4. Prosedur Pengajuan Refund
Untuk mengajukan refund, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Kirim Permohonan: Kirimkan email permohonan refund ke [email@example.com] dengan subjek "Pengajuan Refund Sertifikasi".
- Lampirkan Bukti Pembayaran: Sertakan bukti pembayaran dan rincian pendaftaran Anda.
- Tunggu Konfirmasi: Tim kami akan meninjau permohonan refund dan mengonfirmasi status pengembalian dana dalam 5-7 hari kerja.
5. Waktu Pengembalian Dana
Pengembalian dana akan diproses dalam waktu 14 hari kerja setelah permohonan refund disetujui. Dana akan dikembalikan melalui metode pembayaran yang sama dengan yang digunakan untuk pembayaran awal, kecuali disepakati lain oleh kedua pihak.
6. Pembatalan oleh Penyelenggara
Jika program sertifikasi dibatalkan oleh penyelenggara karena alasan teknis, operasional, atau situasi force majeure (bencana alam, wabah, dsb.), peserta akan menerima pengembalian 100% dari biaya yang telah dibayarkan, tanpa potongan apapun.
7. Pengecualian Pengembalian Dana
Pengembalian dana tidak berlaku untuk:
- Biaya administrasi pendaftaran yang telah ditetapkan secara jelas sebagai biaya non-refundable.
- Biaya material atau pelatihan tambahan yang telah diterima oleh peserta sebelum pembatalan.
8. Kontak Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan refund, silakan hubungi kami